
kondangjaya.desa.id,Kamis 15 Mei 2025
Berdasarkan Surat Undangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Nomor : 400.10.2.1/516/PPD tertanggal 08 Mei 2025 Pemerintahan Desa Kondangjaya melalui Kader Digital Desa,Sekretaris Desa dan Bendahara Desanya ikut menghadiri undangan tersebut,adapun undangan tersebut yakni undangan Rapat Evaluasi Hasil Pendataan dan Monitoring Desa Cerdas atau Desa Digital.Kegiatan tersebut dilaksanakan yakni pada hari ini Kamis tanggal 15 Mei 2025 yang bertempat di aula DPMD Kabupaten Karawang dengan tujuan menyelenggarakan monitoring pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan publik desa ( Desa Digital ).Selain Pemerintahan Desa Kondangjaya sebagaimana yang tertera di undangan tersebut juga hadir dari beberapa Desa yang ada di Kabupaten Karawang dan juga turut hadir selaku salah satu nara hubungnya yaitu dari Diskominfo Kabupaten Karawang yang di wakili oleh Bapak Budiman,sebagaimana tercantum ada 21 Desa yang di undang dalam kegiatan tersebut.Adapun agenda rapat tersebut DPMD Kabupaten Karawang yang di wakili oleh Ibu Nevi Fatimah,S.T selaku Sekretaris Dinas PMD menyampaikan ada beberapa hal yang perlu disampaikan dan diketahui oleh peserta rapat,beberapa diantaranya yaitu terkait informasi hasil evaluasi pendataan dan monitoring desa cerdas yang sudah dilakasanakan oleh DPMD ke Desa-Desa tersebut kemudian informasi yang berhubungan dengan adanya agenda lomba desa cerdas / digital tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan di waktu yang akan datang serta pembahasan Rencana Kerja Tindak Lanjut dari program desa cerdas dari masing-masing desa yang hadir pada rapat tersebut.Sementara itu dari unsur Diskominfo menyampaikan beberapa teknis tentang pengelolaan website desa,harapan kedepannya semua desa yang ada dikabupaten Karawang mempunyai gerbang informasi dan layanan publik secara digital,pungkasnya.
.jpeg)