
kondangjaya.desa.id , Selasa 08 April 2025
Berdasarkan Surat Edaran Nomor : 800.1.6.2/6319/BKPSDM tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 serta merujuk SE MenPAN RB No.3 tahun 2025 dan arahan Bupati Karawang tentang penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan ASN pada Pemkab Kabupaten Karawang pasca libur nasional dan cuti bersama tahun baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 H,salah satu pointnya yaitu pelaksanaan tugas kedinasan dimulai lagi pada hari Selasa tanggal 08 April 2025,dengan demikian begitupun sama halnya dengan Pemerintahan Desa Kondangjaya Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang pada hari ini selasa tanggal 08 April 2025 sudah memulai aktifitasnya atau sudah beroperasi dalam melayani kepentingan warga masyarakatnya,sesuai pantauan kondangjaya.desa.id dan berdasarkan absensi dan tingkat kehadiran dilapangan bahwa semua perangkat Desa Kondangjaya termasuk unsur kewilayahannya sudah masuk kerja seperti biasanya tanpa terkecuali dan langsung beraktifitas sesuai tugas pokoknya masing-masing,salah satunya yaitu kaur tata usaha dan umum sudah bisa memberikan pelayanan umumnya kepada masyarakat yang sudah datang ke kantor desa guna mengurus keperluan administrasinya.Di hari yang sama adapun Kepala Desa Kondangjaya yakni Bapak Anja Sugiana,SE disela-sela kesibukan kantornya juga menyempatkan untuk kerja kelapangan yakni mengunjungi masyarakatnya guna bertakziah ke salah satu warga Dusun Krajan 1 Desa Kondangjaya yang meninggal dunia karena sakit serta kunjungan ke titik titik kegiatan lainnya yang ada di wilayah Desa Kondangjaya itu sendiri.

