kondangjaya.desa.id , Karawang 29 September 2025
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Sabil Akbar,M.IP yang juga menjadi Ketua Badan Kehormatan DPRD Provinsi Jawa Barat Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat Dapil X ( Karawang - Purwakarta ) pada hari Senin tanggal 29 September 2025 mengunjungi wilayah Desa Kondangjaya Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi Penyebarluasan Peraturan Daerah Tahun Sidang 2024-2025.Adapun Perda yang disebarluaskannya yaitu tentang Perda No.2 Tahun 2023 Tentang Perlindungan Dan Pemberdayaan Perempuan.Bertempat di Aula Kantor Desa Kondangjaya,sosialisasi Perda tersebut di hadiri oleh unsur yang ada di Pemerintahan Desa Kondangjaya termasuk menghadirkan perwakilan dari unsur Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna.Dalam sesi sambutan dan paparannya Bapak H.Sabil Akbar selain mengucapkan terima kasihnya juga menyampaikan beberapa uraian pokok yang menjadi bahasan temanya,sementara itu Kepala Desa Kondangjaya dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran anggota Dewan Sabil Akbar tersebut,harapannya dengan kehadirannya diwilayah Kondangjaya Kecamatan Karawang Timur akan membawa manfaat bagi warga masyarakat Desa Kondangjaya itu sendiri,ucapnya.